Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Kapuspenkum: Berhati-hati Dalam Bermedsos, Tim Patroli Akan Memantaunya

24
×

Kapuspenkum: Berhati-hati Dalam Bermedsos, Tim Patroli Akan Memantaunya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Acara Workshop Kehumasan Kejaksaan RI di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta pada Kamis (9/11/2023) kemarin, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana mengingatkan jajaran Adhiyaksa agar berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos).

Ketut Sumedana memberikan pengarahan sekaligus menutup acara Workshop bertemakan “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat”.

Dalam arahannya, Kapuspenkum berpesan bahwa di era sekarang tugas-tugas kehumasan tidak saja penting dan strategis, tetapi juga sebagai etalase Kejaksaan yang dilihat oleh publik (media dan masyarakat).

“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapi dengan tantangan dalam membangun citra institusi. Beberapa komponen yang harus dicermati di antaranya tren yang berkembang di media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, dan influencer yang mencari keuntungan di momen-momen tertentu,” ujar Ketut.

Namun menurut dia, komponen-komponen tersebut di atas tidak selalu berdampak negatif, asalkan sektor Kehumasan mampu mengelola informasi secara cepat, tepat dan mampu beradaptasi dengan pola mereka.

Sebagaimana pesan yang kerap disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin “Sekecil apapun informasi yang kita dapatkan, segera lakukan identifikasi! Niscaya akan berdampak positif untuk institusi”.

Pada keterangan SIARAN PERS Nomor: PR – 1301/062/K.3/Kph.3/11/2023, Minggu (12/11/2023), Kapuspenkum menyampaikan bahwa di setiap kinerja mentereng dari berbagai bidang, tentu menimbulkan dampak yang masif bagi institusi, termasuk tuduhan-tuduhan negatif yang berdatangan.

“Penegakan hukum yang kita lakukan secara progresif, akan membuat ketidaknyamanan berbagai pihak. Salah satu yang kita terima yakni serangan balik koruptor atau sering kita sebut sebagai Corruptor Fight Back,” tegasnya.

Guna mengantisipasi serangan koruptor tersebut, Kapuspenkum memerintahkan agar isu-isu liar yang menjatuhkan nama baik Kejaksaan harus segera dijawab dan dituntaskan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat terus terjaga, dan citra institusi akan selalu positif di mata masyarakat.

Kemudian di era yang serba digital saat ini, Kapuspenkum memanfaatkan momen tersebut sebagai langkah Kejaksaan untuk bertransformasi dan beradaptasi. Demi mewujudkan hal itu, soliditas internal dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi jadi unsur yang sangat diperlukan.

“Jangan ada lagi informasi negatif yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respon yang cepat, serta penindakan yang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat jurnalistik,” tutur Kapuspenkum.

Selain itu, ia berpesan agar pelayanan informasi kepada media dan masyarakat harus diberikan secara transparan dan diberikan kemudahan akses. Dengan begitu, informasi tentang kinerja Kejaksaan tidak lagi terhambat. Digitalisasi Informasi merupakan solusi nyata Kejaksaan dalam melakukan publikasi.

“Bila anda belum melek teknologi, datangi masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusi hukum yang menjadi permasalahan. Hal itu patut dilakukan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pimpinan,” ucap Ketut.

Hal memasuki masa pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapuspenkum berpesan bahwasanya Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum agar tetap menjaga netralitas aparaturnya sampai ke tingkat bawah yakni Cabang Kejaksaan Negeri.

Kapuspenkum berikan pesan khusus agar jajaran Adhyaksa berhati-hati dalam bermedia sosial, dengan tidak asal memberikan like, comment atau share konten-konten yang bermuatan politik. Tim patroli medsos/multimedia akan memantau aktivitas media sosial seluruh jajaran. (Simare/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.