POSTKEADILAN.COM – SUMSEL. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lahat periode 2010-2013 berinisial MS ia hadir untuk memenuhi panggilan pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Terkait Perkara aktivitas Tambang Batubara yang ada di wilayah Merapi Area dijaman ia menjabat kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat.
Termasuk Kabid Dinas Pertambangan dan Energi inisial AS ikut dipanggil sebagai saksi dalam perkara aktivitas penambangan batubara di wilayah Merapi Area,
Ia hadir diperiksa untuk diminta keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel pada bidangan tindak pidana khusus.
“Selain Ms, terkonfirmasi juga turut hadir Kabid Distamben Kabupaten Lahat tahun 2009 berinisial AS diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus korupsi aktifitas penambangan batu bara lahat,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH kepada wartawan , Kamis 20 Juni 2024.
Masih Dikatakan Kasi Penkum Vanny hingga saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus melakukan upaya serangkaian penyidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.
Saksi-saksi yang dipanggil, kata Vanny masih berkaitan erat dengan penyidikan baik itu dari pihak rekanan atau swasta hingga pihak-pihak pemerintah saat itu.
Ia menambahkan, bahwa sejumlah nama yang telah dilakukan pemanggilan tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pemanggilan ulang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Sejumlah nama yang telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi guna melengkapi berkas perkara penyidikan,” ungkapnya.
Penulis : Bambang.MD