Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Kekecewaan Terhadap Jokowi, GMSU : Ketua MK Anwar Usman Harus Mundur.

49
×

Kekecewaan Terhadap Jokowi, GMSU : Ketua MK Anwar Usman Harus Mundur.

Sebarkan artikel ini

Adapun tuntutan Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara diantaranya :

  1. Kekecewaan mendalam kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang patut diduga mempolitisasi regulasi Pemilu untuk melanggengkan Gibran agar dapat maju sebagai Cawapres.
  2. Kekecewaan mendalam kepada hakim Ketua MK Anwar Usman yang patut diduga melakukan putusan yang bukan mempertimbangkan rakyat dan negara melainkan adanya konflik kepentingan.
  3. Mendesak Hakim Ketua MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi terwujudnya pesta demokrasi yang bersih dan adil serta terwujudnya netralitas MK.

Renaldo menjelaskan, Selain karena tarik menarik kepentingan yang diduga terjadi dalam putusan Mahkamah Konstitusi ini, ketidak elokan ketua hakim konstitusi yaitu Anwar Usman juga menuai komentar masyarakat. Pasalnya berdasarkan pada Pasal 17 (5) UU 48/2009 menyebutkan bahwa wajib mengundurkan diri dari persidangan bila memiliki kepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap perkara.

Example 300x600

Dugaan selanjutnya tak berselang lama inspirator si pemohon dideklarasikan oleh Partai Golkar sebagai cawapres Prabowo Subianto dari koalisi Indonesia Maju. Kini masyarakat merasa MK sudah tidak lagi independent dan disinyalir menjadi kendaraan politik oleh segelintir opini masyarakat. Alhasil situasi politik kian memanas. Memang benar bahwa putusan tetaplah bersifat mengikat, namun apakah ini sesuai dengan amanat dan cita-cita bangsa.

Renaldo menambahkan, “Anwar Usman yang diketahui memiliki hubungan dengan inspirasi pemohon yaitu Gibran Rakabuming Raka sudah seharusnya tidak melanjutkan RPH mengingat adanya perasaan subjektif yang akan timbul. Anwar Usman sudah sepatutnya mengundurkan diri dan tidak lagi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.”

Bapak Edi Surahman Sinuraya dan Bapak Hendro dari Komisi E fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turun menjumpai masa aksi dan menyampaikan beberapa pendapat untuk GMSU. Beberapa tuntutan disampaikan tertulis melalui Edi Surahman dan Hendro oleh perwakilan dari Kordinator Aksi.

“Kami turun ke mari untuk mendengarkan dan menerima tuntutan adik-adik mahasiswa. Kami tidak serta merta langsung menyampaikan ini ke Pimpinan karena kami juga punya prosesur yang akan dijalankan. Kami disini akan merapatkan dan akan menyampaikan informasi dan hasil ini juga kepada Bapak Jokowi. Kiranya juga tututan ini diterima di sana” kata Edi Surahman.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.