Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Kembali Buronan Terdakwa Korupsi Berhasil Ditangkap. Kejagung: Tidak Ada Tempat Bersembunyi Yang Aman Bagi Buronan.

22
×

Kembali Buronan Terdakwa Korupsi Berhasil Ditangkap. Kejagung: Tidak Ada Tempat Bersembunyi Yang Aman Bagi Buronan.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Tim SIRI (Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berhasil menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini yang ditangkap dan diamankan adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) mantan bendahara Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Awalludin.

Awalludin ditangkap pada hari Senin (19/5 2025) bertempat di Jl. Kebagusan, Jakarta Selatan. Tim SIRI Kejagung bersama Tim Kejaksaan Negeri Lampung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam DPO asal Kejaksaan Tinggi Lampung.

Example 300x600

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu Awalludin, S.E. Usia/Tanggal lahir: 45 Tahun / 4 Februari 1980.

Terpidana Awalludin, S.E. selaku Bendahara Pengeluaran Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah tahun 2009 diamankan karena telah memperkaya diri dengan tidak menyetorkan sisa dana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp249.954.500 (dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah)

Saat diamankan, Terpidana Awalludin bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” kata Sanitar Burhanuddin yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar pada keterangan Pers nya. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses