Bekasi, PostKeadilan – Pasca viralnya wanita berpakaian seragam sekolah sedang pesta miras di Tempat Hiburan Malam (THM), Karoke Infinity Lippo Cikarang, Satpol-PP Kabupaten Bekasi bertindak tegas tutup secara permanen.
Kali ini, aksi penutupan THP tersebut secara permanen, mencabut izin usaha THM karaoke Infinity yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Tak tanggung-tanggung, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turun tangan langsung.
Ia (Dani) menegaskan mengganti nama tempat usaha bukan merupakan solusi dikarenakan yang dipermasalahkan pihaknya adalah jenis usaha yang dijalankan.
“Ketika tempat ini ganti nama dan ganti tempat jenis usaha, boleh dipergunakan lagi. Kalau ganti nama tapi masih buka karaoke akan kembali kami segel,” ungkap Dani, Jumat (16/9/2022).
Senada dengan Dani, Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menjelaskan izin usaha THM Infinity bukan karaoke, yakni restoran dan kafe.