Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Kembali, Satpol PP Tutup THM

×

Kembali, Satpol PP Tutup THM

Sebarkan artikel ini

Oleh sebab itu, ia meminta agar pengelola segera mengganti jenis usaha sesuai dengan izin yang tertera.

Iya mulai hari ini kita tutup kegiatan THM Infinity sampai pengelola merubah fungsi sebagai bukan usaha karaoke, kalau restoran, silahkan. Tapi kalau dia buka usahanya karaoke lagi, mau ngubah nama atau apa pun, tetap tidak boleh karena yang dilarang kan kegiatan usaha karaokenya,” ujarnya

Baca Juga :  Dosmar Banjarnahor SE Serahkan Mobil Ambulance ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan P2KB Humbahas

Di tempat terpisah, Windhy Mauly, kasi pengawasan dan penindakan/ PPNS sebut prosedurnya, pengelola diharuskan terlebih dahulu mengajukan izin kepada Satpol PP untuk membuka segel setelah menyerahkan sejumlah dokumen yang meyakinkan bahwa tempat tersebut tidak mengoperasikan usaha karaoke.

Baca Juga :  Oloan P Nababan Lantik 938 BPD dari 153 Desa Se-Kabupaten Humbang Hasundutan

“Silahkan buat permohonan ke Satpol PP, kalau misalnya mau ubah usaha dan direnovasi. Tapi tentunya kalau merubah usaha juga harus ada buktinya sesuai standar izin usaha kepariwisataan. Harus dipantau terus sama dinas pariwisata,” terang Windhy, Sabtu (17/9/2022) siang.

Baca Juga :  Pekerjaan Lapen Jalan Pancasila Kec. Lintongnihuta Sesuai Kontrak

Tempat hiburan malam (THM) ternyata sebuah kegiatan usaha ilegal di Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino