Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Kembali, Satpol PP Tutup THM

×

Kembali, Satpol PP Tutup THM

Sebarkan artikel ini

Oleh sebab itu, ia meminta agar pengelola segera mengganti jenis usaha sesuai dengan izin yang tertera.

Iya mulai hari ini kita tutup kegiatan THM Infinity sampai pengelola merubah fungsi sebagai bukan usaha karaoke, kalau restoran, silahkan. Tapi kalau dia buka usahanya karaoke lagi, mau ngubah nama atau apa pun, tetap tidak boleh karena yang dilarang kan kegiatan usaha karaokenya,” ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

Di tempat terpisah, Windhy Mauly, kasi pengawasan dan penindakan/ PPNS sebut prosedurnya, pengelola diharuskan terlebih dahulu mengajukan izin kepada Satpol PP untuk membuka segel setelah menyerahkan sejumlah dokumen yang meyakinkan bahwa tempat tersebut tidak mengoperasikan usaha karaoke.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja katolik stasi Santo Petrus dan Paulus di desa Si empat rube 4

“Silahkan buat permohonan ke Satpol PP, kalau misalnya mau ubah usaha dan direnovasi. Tapi tentunya kalau merubah usaha juga harus ada buktinya sesuai standar izin usaha kepariwisataan. Harus dipantau terus sama dinas pariwisata,” terang Windhy, Sabtu (17/9/2022) siang.

Baca Juga :  Pembekalan Anggota Relawan Demokrasi Dari KPU Kota Banjar

Tempat hiburan malam (THM) ternyata sebuah kegiatan usaha ilegal di Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola