Bekasi, PostKeadilan – Beberapa warga Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Tim Peduli Anak Bangsa mendatangi Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, Jumat (19/7/2019).
Tim Peduli Anak Bangsa mengadukan keluhan bahwa ratusan anak di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi terancam putus sekolah lantaran tidak diterima di SMP Negeri dan tidak memiliki biaya untuk masuk sekolah swasta dan tidak mendapatkan solusi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Tim diterima oleh Staf Khusus Mendikbud Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Komunikasi Publik, Soeparto.
“Sebetulnya hal seperti ini bisa diselesaikan di daerah melalui Dinas Pendidikan, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Wilayah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Kecamatan Babelan harus bisa memberikan solusi. Karena pada dasarnya, sistem zonasi yang dibuat oleh pemerintah adalah agar warga sekitar bisa bersekolah, jadi harus bisa mengutamakan warga sekitar dan bukan warga luar,” ujarnya.
Dan untuk Provinsi Jawa Barat, lanjut Soeparto, Kabupaten Bekasi mempunyai anggaran cukup besar untuk Pendidikan yang dikucurkan dari pemerintah Pusat melalui Kemendikbud.
“Kabupaten Bekasi peringkat ketiga se-Jawa Barat yang anggaran pendidikannya cukup besar. Sebesar 27 persen dari nilai APBN. Harusnya hal ini tidak perlu terjadi,” terangnya.
Ia menegaskan, tidak ada alasan Pemkab Bekasi tidak mampu memfasilitasi warganya bersekolah. Apalagi jelas program pemerintah mewajibkan sekolah selama sembilan tahun.
“Seharusnya pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikannya mampu memberikan solusi, kalau memang siswa yang tidak diterima di SMPN di Wilayah Babelan, bisa dibantu biayanya untuk tetap bisa sekolah di sekolah swasta, kan ada anggarannya,” tegas dia. (Tim)