Mediasi Dirjen Kementerian Ketenaga Kerjaan Masih Alami Kebuntuan

- Penulis

Kamis, 2 Agustus 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Dirjen PPHI panggil pihak Serikat Pekerja PUK SP KEP KSPI dan Manajemen PT. Vale Indonesia terkait dengan Mediasi permasalahan Ketenagakerjaan.

Unit Kerja, Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (PUK SPKEP) PT. Vale Indonesia penuhi Undangan Mediasi dari Kementerian Ketenaga kerjaan Dirjen PPHI di Jakarta, Senin (30/07/2018) itu.

Mediasi kali ini adalah mediasi lanjutan pertemuan klarifikasi, antara pihak Perangkat Unit Kerja (PUK) SP KEP PT. Vale Indonesia dengan Manajemen PT. Vale Indonesia pada bulan lalu (29/6/2018) diruang rapat PPHI. Hadir dalam mediasi tersebut pihak Manajemen PT. Vale Indonesia di ruang rapat PPHI.

Baca Juga :  Oknum Polres Tanjung Pinang Bersama Istri Tertangkap Kasus Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mediasi tersebut, pihak Serikat Pekerja menyampaikan 4 poin yang menjadi perselisihan, salah satu diantaranya kenaikan Upah berdasarkan PP 78.

Baca Juga :  Lagi lagi PT.Toba Pulp lestari beri bantuan renovasi bangunan Poskesdes desa Lumban Huala.

Kedua belah pihak diberi kesempatan oleh mediator untuk menyampaikan permasalahannya yang di pimpin oleh Kasubdit PPHI Dr. Reytman Aruan, SH, M.Hum.

Menurut Hasbi Bidol ketua SP KEP PT Vale Indonesia, SP KEP masih tetap dalam pendirian bahwa kenaikan upah untuk pekerja PT Vale Tahun 2018, Sesuai PP 78.

Baca Juga :  Festival Layang Layang Akan Digelar di Kali Piket Sukawangi

Hasbi menambahkan, dari hasil mediasi tersebut masih belum menemukan kesepakatan antara pihak Manajeman dengan pihak Serikat Pekerja SP KEP. Selanjutnya mediasi akan dilanjutkan pada 13 Agustus 2018.

“Kami berharap di mediasi ke 3 dapat menghasilkan kesepakatan untuk menghindari kondisi kedepan yang tidak diinginkan secara bersama, sehingga tercipta hubungan Industreial yang baik dan harminis,” punkasnya. (George)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!