“Saya akan memberikan surat rekomendasi kepada LAN Kabupaten Bekasi supaya dapat lebih leluasa dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan baik di pemerintahan maupun swasta, di sekolah sekolah maupun perusahaan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
“Karena P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) ini menjadi kewajiban kita, dan harus terus menerus untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi agar apa yang menjadi target kita Kabupaten Bekasi Bersih dari narkoba tercapai,” beber pria yang terkenal lantang dan berani ini dan yang sudah 15 tahun bertugas di BNK Kabupaten Bekasi.
“Bagi pengguna narkoba tentunya wajib direhabilitasi, bukan di tahan atau dipenjara. LAN karena telah memiliki rumah rehabilitasi yaitu Yayasan Peduli Kasih Bekasi, maka pemerintah sudah seharusnya mendukung dan memberikan perhatian terhadap rumah rehabilitasi LAN Kabupaten Bekasi dengan membawa pengguna narkoba ke rumah rehabilitasi LAN untuk dilakukan rehab,” jelasnya.
“Tentunya institusi POLRI, dan pemerintah Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forkopimda wajib mendukung setiap kegiatan seperti yang dilakukan oleh LAN Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto juga diaminkan oleh Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango. Turut hadir mendampingi Ketua LAN beserta istri dalam pertemuan diantaranya Ketua Bidang Rehabilitasi, Saudin Simanjuntak, dan Ketua WRC, Pangidoan TR Tobing.
Di akhir pertemuan, Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto menyematkan pin Stop Narkoba dari BNK Kabupaten Bekasi kepada Ketua LAN, Paulus Simalango dan istri, Ketua Bidang Rehabilitasi, Saudin Simanjuntak serta Ketua WRC, Pangidoan TR Tobing. (Red)