Bekasi, – Post Keadilan Gendrang perang terhadap Narkoba, sudah di tabuh oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam Hari Anti Narkotika Internasional beberapa bulan yang lalu, karena kondisi Indonesia sudah darurat narkoba, sehingga melalui pidato resmi yang di bacakan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020, yaitu memerintahkan agar seluruh Bupati di Indonesia melakukan aksi Nasional P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ) di lingkup wilayah masing – masing.
Namun, apakah gendrang perang tersebut terdengar gaung nya di Kabupaten Bekasi atau tidak masyarakat dapat merasakannya, dan apakah Inpres tersebut sudah di laksanakan kembali masyarakat yang akan menilainya.
Namun bagi Edi YP ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi belum melihat dalam setahun terakhir ini, adanya gerakan yang signifikan dari BNK Kab Bekasi untuk menabuh gendrang perang terhadap Narkoba, dan bahkan pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 seperti nya belum terlihat jelas.
Padahal Kabupaten Bekasi dalam 4 bulan belakangan ini di temukan ratusan kilo narkoba jenis sabu sabu dan ganja, seharusnya Bupati segera memerintahkan Plt BNK untuk bergerak dengan sosialisasi, ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, karena situasi dan kondisi yang sudah darurat, maka harus di tangani dengan cepat.
” Saya belum melihat, gerakan yang signifikan dari Bupati dan BNK untuk melaksanakan perintah Presiden No 2 tahun 2020, yaitu melakukan aksi Nasional P4GN, dan semoga LAN Kab Bekasi dapat mengingatkan Bupati dan BNK agar segera melaksanakan nya, karena ini adalah perintah Presiden langsung,” Ujar Edi YP.
Edi YP juga heran ……