Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Ketua NGO Sumatera forest survei lapangan PKR eucalyptus

×

Ketua NGO Sumatera forest survei lapangan PKR eucalyptus

Sebarkan artikel ini

Melalui keterangan yang diperoleh dari Ketua Kelompok Tani Saroha, Feri Siregar, dikatakan bahwa lokasi yang dikerjasamakan dengan pihak TPL melalui program PKR merupakan lahan milik tanah ulayat Siregar Bagas Godang dan tidak pernah masuk ke dalam kawasan hutan negara.

Baca Juga :  SMP Negeri 3 Tambun Selatan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

“Hal ini dapat dibuktikan oleh pihak Dinas Kehutanan Sumatera Utara melalui team verifikasi dari UPT KPH VI Sipirok, bahwa lokasi yang kami kerjasamakan adalah lahan yang sudah mendapat izin dari kementrian karena bukan merupakan kawasan hutan. Jadi jangan ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa lokasi tersebut adalah kawasan hutan apalagi sampai disebut bagian dari kawasan hutan suaka alam.

Baca Juga :  Diancam OTK Diladang Sendiri, Korban Minta Polres Menangkap Para Pelaku

“Masyarakat yang terlibat dalam program PKR dengan TPL adalah anggota Kelompok Tani Saroha. Program ini dilaksanakan Kelompok Tani Saroha untuk kesejahteraan anggota dan juga untuk memanfaatkan lahan tidur yang dimiliki kelompok tani kami berdasarkan penetapan Dinas Kehutanan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam