Ketua Umum Maspekal St. Mula Sihombing Sesuai SK Bupati Humbahas

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS POSTKEADILANM Ketua Umum Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong (Maspekal), St. Mula Sihombing menghimbau kepada semua pihak, Baik pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Humbang Hasundutan (Humbahas) dan masyarakat Humbahas agar, mematuhi Keputusan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor tentang kepengurusan Maspekal.

“Saya merasa perlu menyampaikan himbauan ini. Terutama kepada pihak dan Dinas terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar, menghormati keputusan Bupati Humbahas, Bapak Dosmar Banjarnahor tentang keputusan penetapan kepengurusan Maspekal,”ujar ketua Maspekal, St. Mula Sihombing, Kamis (2/2/2023) di Humbahas.

Baca Juga :  Terekam Kamera Berbuat Brutal Kepada Wartawati, Tersangka Pelaku Dilaporkan Ke Polres Toba

Menurut Mula Sihombing, Adapun Keputusan Bupati Humbahas tentang penetapan kepengurusan Maspekal yang ia pimpin tertuang di dalam Keputusan Bupati Humbahas Nomor, 134 Tahun 2021 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 20 April 2021. Dalam Keputusan Bupati Humbahas tersebut lanjut Mula Sihombing, dilampirkan susunan Kepengurusan Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong dengan posisi Ketua umum, St. Mula Sihombing, Sekretaris Umum, Harapan Munte dan Bendahara Umum dijabat oleh, Parlindungan Silaban. Dan juga susunan pengurus lainnya.

Baca Juga :  KADIN :  Keanggotaan ASPEPARINDO Harus Pengelola Parkir Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Mula Sihombing, legalitas lainnya tentang keabsahan Maspekal juga tercatat dalam Notaris, Haposan Bemfie Oktavianus. SH. M kn dengan nomor AHU-00529. AHA.0201 tahun 2014 tertanggal 26 Agustus 2014.

Baca Juga :  Pertajam Kompetensi Guru Pemkab Humbahas Gandeng Unimed

“Dengan kedua dasar hukum yang saya sebutkan tadi. Maka, Kepengurusan Maspekal yang saya pimpin adalah, kepengurusan yang memiliki landasan hukum yang sah. Oleh karena itu, saya selaku ketua umum Maspekal dan sebagai warga negara yang taat dan patuh kepada hukum, meminta agar pihak terkait juga mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini,”tandas Mula Sihombing

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!