Bekasi, PostKeadilan – Ketua umum (Ketum) relawan JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Maret Samuel Suekan akhirnya membuka Laporan Polisi tentang dugaan tuduhan palsu yang dilontarkan Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Seperti diketahui, Roy Suryo viral atas tudingan nya bahwa Ijazah Presiden RI-7, Joko Widodo alias Jokowi selama ini adalah palsu.
“Bahwa sebagai Relawan Jokowi, JPKP sangat prihatin dan merasa sangat kecewa atas fitnah keji beberapa orang yang selama ini sudah berhasil memframing secara luas dan terus meyakinkan publik bahwa Presiden RI-7, pak Jokowi selama ini memiliki ijazah palsu yang katanya sudah digunakan dalam kelengkapan berkas untuk menduduki jabatan strategis di Pemerintahan.
Bahkan sampai tingkat Presiden. Bahwa atas fitnah keji ini Saya sebagai KETUA UMUM JPKP menolak keras segala tuduhan yang tidak (belum) pernah berhenti itu,” tegas Maret usai buka Laporan Polisi (LP).

Pada LP/B/976/V/2025/SPKT. Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Mei 2025, Maret melaporkan Roy Suryo dkk tentang menghasut publik dan mendorong kebencian kepada pak Jokowi (Joko Widodo, Presiden RI-7) yang mengatakan bahwa ijazah (Jokowi) nya palsu.
“Karena persoalan tersebut kami lihat berlarut-larut, sehingga dengan sangat terpaksa melaporkan secara pidana ke Kepolisian,” ujar Maret.
“Mohon dukungan kawan-kawan seperjuangan agar keadilan dan kepastian hukum ada dinegeri ini,” pungkasnya.
Hingga berita dilansir, belum ada dari Roy Suryo dan kawan-kawannya yang dapat dikonfirmasi. Bersambung.. (Simare)













