Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Kinerja Tak ‘Becus, Kapolri Soroti Kasus Penganiayaan

274
×

Kinerja Tak ‘Becus, Kapolri Soroti Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan -‘Ketidakbecusan kinerja Kepolisian lagi-lagi mendapat kritikan dari banyak masyarakat. Hastage ‘Percuma Lapor Polisi’ yang viral itu, ramai mendapat sambutan para Netizen.

Semisal kasus penganiyaan MKC di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri yang dilakukan tersangka Irjen Napoleon Bonaparte dan rekannya. Banyak warga net mengutuk kejadian tersebut.

Baca Juga : LSP Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP

Napoleon, Jenderal bintang dua itu mampu berbuat anarkis dan sangat tidak manusiawi. Berdasarkan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri, Napoleon tega mencekoki pria separuh baya (MKC) itu dengan tinja pula.

Ironisnya lagi, kejahatan itu sempat ditutupi oknum perwira. “Seorang perwira Polisi mampu berbohong kepada masyarakat. Sebagai pejabat publik, ini suatu Kejahatan yang harus diproses Hukum,” ujar Kasmin Simanjuntak, pengacara MKC kepada wartawan.

Baca Juga :  Pelantikan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat Periode 2025–2030 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Tragisnya cerita tersebut mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pantauan PostKeadilan, sejak itu Kepolisian yang menangani perkara barulah terang benderang membuka kejadian sebenarnya yang dialami MKC.

Napoleon sebagai terduga pelaku penganiayaan diproses Hukum. Bahkan Napoleon direncanakan pindah tahanan ke Rutan Cipinang.

Sedemikian dengan kasus penganiayaan yang dialami seorang ibu pedagang Pasar Gambir Medan yang viral beberapa waktu lalu. Kembali orang nomor satu di Kepolisian itu menyorotinya. Pasalnya, entah kinerja bagaimana, Kepolisian yang menangani perkara mampu menetapkan korban jadi tersangka.

Baca Juga :  Suasana Meriah Perayaan HUT RI KE-79 Di Desa Sei Merah

Polisi sudah menangkap pelaku penganiaya, namun korban turut ditetapkan tersangka dalam kasus lain yang dilaporkan pelaku penganiayaan itu.

Menyikapi problematika tersebut, Polda Sumut menarik perkara dari Polsek Percut Seituan dan membentuk tim untuk mendalami kasus ini.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021) malam.

Di tempat terpisah, warga net beri apresiasi kepada Kapolri.

“Terimakasih kepada pak Kapolri, bapak Listyo Sigit atas perhatiannya. Seandainya bapak Kapolri tidak atensi, mungkin ibu yang teraniaya, yang telah ditetapkan tersangka itu masuk penjara juga. Biadab banget para oknum kepolisian yang tega menyalahkan orang yang teraniaya sebagai tersangka,” demikian ujar para Netizen yang menanggapi kasus tersebut.

Baca Juga :  Dituding Gelapkan Dana PIP, Sokhizoloo Laia Akan Tempuh Jalur Hukum

Ramai juga para Netizen berharap, Kapolri dan jajarannya segera memperbaiki bobroknya kinerja kepolisian yang sedemikian. “Buat efek jera, pecat, penjara kan Polisi Nakal seperti itu pak Kapolri. Bagaimana mau bersih ketika Alatnya juga KOTOR,” sebut warga net. (Simare, George)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses