Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Kinerjanya Dikritik, Rektor USU Meradang

1
×

Kinerjanya Dikritik, Rektor USU Meradang

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Kinerja Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. DR. Runtung Sitepu, SH, M.Hum mendapat sorotan dan kritik dari LSM Nasional Coruption Watch (NCW), dalam hal pembangunan dan rehab gedung.

Kritikan yang mengandung tudingan NCW tersebut telah dipublikasi disejumlah Media, membuat Runtung Sitepu pun meradang.

“Kayak Jaksa dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saja kalian (red. Pers). Nanti kalau dipanggil Jaksa dan KPK, baru saya klarifikasi,” ucap Runtung di ujung telepon seluler miliknya, Rabu (28/10/2020) sore.

Ia menyesalkan cara-cara sejumlah awak media dalam hal konfirmasi, hingga dirinya lakukan pemblokiran nomor HP dan WA insan Pers yang coba hubungi nya terkait statement NCW.

Dalam pemberitaan, NCW menilai pembangunan dan rehab sejumlah gedung di lingkungan USU banyak yang mangkrak alias tak kunjung selesai dari tahun ke tahun.

Ketua Investigasi DPP NCW, Herman PS akui Timnya menemukan pembangunan dan rehab gedung yang mangkrak. “Kami menduga puluhan milliar kerugian negara terjadi. Dan sepertinya ada faktor kesengajaan didiamkan,” tuding Herman pada pemberitaan.

Dijabarkan Herman, beranjak dimulainya pembangunan tersebut dari tahun 2017 hingga saat ini. Seperti tahun 2019 telah dilakukan kontrak Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 1517 Kontrak dengan total senilai Rp 229.756.506.884,36.

Pihaknya juga menjelaskan temuan anggaran itu dari audit akuntan publik Wisnu Karsono Soewito yang telah mengambil sampling sebanyak 59 Dokumen dari 1517 Kontrak yang dikendalikan oleh 1 orang PPK.

“Dari 1517 kontrak, kantor Akuntan Publik Wisnu Karsono Soewito dan Rekan mengambil sampling sebanyak 59 dokumen kontrak dengan nilai sebesar Rp103.892.750.961,97. Dari 59 dokumen kontrak tersebut ditemui beberapa kejanggalan. Semisal 14 dokumen kontrak yang ada Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Sedang 45 dokumen kontrak belum ditemui HPS nya,” beber Herman.

Lanjut Herman, bahkan sebagian besar dokumen kontrak belum ditandatangani oleh PPK dan tidak ada dilengkapi dokumen pendukung seperti:
1. Gambar Perencana yang dibuat Konsultan Perencana.
2. Gambar AS Built Drawing dari Kontraktor.
3. Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
4. Berita Acara Pemeriksaan Fisik 100% yang dibuat PPHP.

Tak tanggung-tanggung, pegiat anti rasuah ini ungkap nilai proyek seperti:
Rehap Gedung Fakultas Kedokteran USU senilai Rp 4.491.157.813,35,. Pembangunan gedung Fakultas Kehutanan senilai Rp. 24.812.169.301,70,. Pekerjaan kontruksi Pengembangan dan Renovasi RS Gigi dan Mulut Pendidikan Sumut tahap pertama senilai Rp. 4.880.459.417,00,. Pembangunan embung senilai Rp 9.475.231.000,00,.
Dan pengunaan dana hibah pemprovsu tahun 2017 Sebesar Rp 10 Miliar.

“Nilai proyek pembangunan begitu besar dan pantastik, namun realisasinya minim,” tudingnya.

Kembali ke Rektor Runtung, membantah tudingan NCW. “Tidak benar itu.. Semuanya Fitnah,” pungkasnya tanpa merincikan yang mana yang fitnah.

Dikonfirmasi ………………………..

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.