Sebelumnya sejak bulan Mei 2021 PTP.Nusantara II sudah melakukan Inventarisai dan sosialisasi pendekatan kepada masyarakat penggarap, hal tersebut dilakukan supaya masyarakat memahami, namun masyarakat penggarap masih bertahan, melihat hal tersebut pihak PTP.Nusantara II membuat langkah tegas, namun dibarengi hal itu pihak PTP.Nusantara-II juga tetap peduli dan telah memberikan tali asih kepada masyarakat penggarap atas tanamanNya yang berada di areal HGU Nomor 96 tersebut.
Selama ini PTP.Nusantara II juga tetap koperatif dan mengakomodir permintaan masyarakat penggarap sepanjang hal tersebut masih bisa ditolerir dan kita tetap berusaha mengambil langkah persuasif meski masyarakat penggarap bercocok tanam di areal Hak Guna Usaha ” ( Lilis Ernawati Lubis )