Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Komisi II DPRD Batanghari, PT.APL Siap Perbaiki Jalan Yang Telah Di Parit Gajah Hearing Komisi II DPRD Batanghari, PT. APL dan Perwakilan Masyarakat.

4
×

Komisi II DPRD Batanghari, PT.APL Siap Perbaiki Jalan Yang Telah Di Parit Gajah Hearing Komisi II DPRD Batanghari, PT. APL dan Perwakilan Masyarakat.

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI POSTKEAILAN Menindak lanjuti laporan masyarakat ke Ketua DPRD Kabupaten Batanghari melalui Komisi II DPRD adanya aktifitas pihak perusahaan dalam hal ini PT. Adimulia Palmo Lestari yang bergerak di bidang perkebunan sawit dengan memutus akses jalan utama dan penggalian parit gajah menyebabkan hasil TBS kebun masyarakat yang berada di lingkungan areal kebun milik PT. APL tidak dapat untuk diangkut menuju tempat penjualan.

Laporan dari masyarakat diterima pada tanggal 21 Nopember 2022 yang lalu, dimana PT. APL yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dengan izin lokasi dan HGU seluas 3.200 haktar, berada di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Hearing berlangsung diruang Panggar DPRD dihadiri Ketua Komisi II Ir.Ibrahim dan anggota Komisi, Wakil Ketua III DPRD Batanghari Ilhamuddin, Perwakilan dari PT.APL M. Fahmi, Ali Akbar dan Syahriyadi, PJ Kades Desa Peninjauan M. Ardiansyah, Camat Maro Sebo ulu.

Disamping itu turut hadir Kapolres Batanghari diwakili Sat Intelkam AKP. Edi Bernawan, Kapolsek Maro Sebo Ulu Sagala, Kepala ATR BPN Batanghari Ade Jauhari, Perwakilan dari Dinas Perkebunan, Nakertrans, Peridakkop serta perwakilan dari warga masyarakat. Dalam paparannya M.Fahmi perwakilan dari PT.APL menjelaskan awalnya pihak perusahaan melakukan pola kemitraan bagi hasil 50 : 50 dengan masyarakat melalui Koperasi bekerja sama dengan pihak perusahaan.

Masih menurut M.fahmi pembuatan parit gajah 3 x 3 meter adalah merupakan hasil dari kesepakatan antara lima KUD yang ada, dalam mengantisipasi akibat maraknya pencurian TBS yang ada di lokasi perusahaan yang menyebabkan kerugian dari masyarakat, KUD dan pihak perusahaan. Fahmi juga menuturkan tidak begitu menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengangkut tandan buah segar (TBS) bagi masyarakat yang memiliki kebun yang berada disekitar areal kebun milik perusahaan dan tidak semua akses jalan di tutp jelasnya.

Tobri selaku perwakilan masyarakat yang beralamat di Rt 3 Tebing Jaya 3, Desa Padang Kelapo membenarkan ada beberapa masyarakat dapat melewati dalam membawa hasil panen TBS nya, sebanyak 115 haktar lokasi kebun milik masyarakat yang berada disana saat ini kesulitan dalam membawa hasil panenya, bahkan terjadi pembusukan dari tandan buah segar yang tidak bisa dipanen akibat adanya pembuatan parit gajah yang dilakukan oleh pihak perusahaan,.

Ia meminta kepada pihak PT.APL agar kembali memperbaiki jalan yang sudah di buat parit gajah tersebut supaya masyarakat dapat kembali lancar dalam membawa hasil panen nya, serta meminta kepada pihak perusahaan dapat mengganti biaya TBS kebun masyarakat yang selama ini membusuk akibat tidak dapat dibawa menuju penampungan. Menurut ketua Komisi II DPRD Ir. Ibrahim antara pihak perusahaan dan masyarakat segera mencari solusi terbaik agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

Dari hasil hearing yang dilakukan pihak perusahaan bersedia untuk memperbaiki kembali jalan tersebut namun untuk pengembalian biaya TBS masyarakat yang busuk akibat tidak dapat dibawak, pihak perusahaan tidak dapat untuk memenuhi tuntutan tersebut, disamping itu pula akan dibangun pos pos penjagaan seperti jalan yang berada diujung PT.APL serta jalan perbatasan antara pihak perusahaan batu bara dengan PT.APL dalam mengantisipasi pencurian TBS oleh masyarakat.Ali kucir

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.