Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Komite Sekolah Bersama MKKS Undang Kejaksaan, Bahas Sumbangan Pendidikan

×

Komite Sekolah Bersama MKKS Undang Kejaksaan, Bahas Sumbangan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Maraknya berbagai cerita tentang Sekolah GRATIS sementara pada prakteknya terjadi sejumlah pungutan, Komite Sekolah bersama MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMK Kota Bekasi adakan giat Sosialisasi Hukum dan Perundangan-undangan tentang Sumbangan Pendidikan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 2 Bekasi Kota Jl. Lap. Bola Rw. Butun, RT.001/RW.006, Ciketing Udik, Kec. Bantargebang, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga :  Jajaran Polres Sumedang Sita Ratusan Botol Miras

Hadir Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3, H. Asep Sudarsono, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bekasi, Restu Andi Cahyono SH, MH, Ketua MKKS SMK, Boan, Pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Bekasi, Kepala-kepala SMK Negeri dan Swasta serta para Komite SMK se-Kota Bekasi.

Kepala KCD, Asep mengatakan kegiatan tersebut sangat penting mengingat agar seluruh kepala sekolah dan komite sekolah mengetahui tugas dan kewenangan masing masing. “Serta mengetahui aturan yang sesuai dengan Permendikbud no 75 tahun 2016,” tulisnya melalui chat WhatsApp, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga :  Keluarga Besar SMA Negeri 5 Tambun Selatan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H/ 2024

Lanjut Asep, maka pengurus MKKS SMK Kota Bekasi mengundang pihak Kejaksaan Kota Bekasi dan Bidang Hukum PGRI Kota Bekasi. “Juga mengundang KCD Pendidikan sebagai nara sumber kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Inovasi Dosen IPB University Buat Beras Analog Ubi Jalar Ungu, Tri Prartono : Persoalannya Pada Saat Ini Tidak Semuanya Ditangkap Oleh Pasar

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 adalah tentang Komite Sekolah. Dimana dibuat dengan pertimbangan untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu Muhadjir Effendy memandang perlu dilakukan revitalisasi tugas Komite Sekolah berdasarkan prinsip gotong royong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay casino online sv388 sbobet88 sabung ayam online