Bekasi – Post Keadilan Terkait Pembangunan U – Diet / Saluran Air di Jalan Raya Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, bahwa kegiatan tersebut telah dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2021 yang dikerjakan oleh Pemborong tidak jelas, karena tidak memasang Papan Proyek sebagai Keterbukan Infornasi Publik dalam UU No.14 Tahun 2008.
Bahwa Pembangunan U – Deit / Saluran Air yang berada di Jalan Raya Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, menurut Masyarakat sekitar mengatakan, bahwa Pembangunan U-Deit / Saluran Air pernah di kerjakan pada Tahun 2020, namun pekerjaan U – Deit tersebut terbengkalai dan Amburadul Pembanguannya, karena tidak sesuai Spek dan banyak yang hancur,” kata Warga yang namannya minta dilindungi.(10/12/2021)
Baca Juga : Wakil Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus IKA PMII
Dengan adanya Pembangunan U – Deit / Saluran Air di Wilayah Jalan Raya Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan dapat diduga bahwa Dinas PSDA telah menghaburkan Uang Rakyat, maka dapat kita Katakan Uang Rakyat di Makan Rayap, agar Dinas PSDA dapat merampok Uang Rakyat bersekongkol dengan Konsultan dan Pemborong yang mengerjakan U – Deit / Saluran Air di Jalan Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
( Jul )
Respon (1)