Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD Kab. Humbahas Tahun 2025-2029

19
×

Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD Kab. Humbahas Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Mewakili Bupati Humbahas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba membuka acara Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Sekretariat, Kantor Bupati Humbahas, Jumat (11/4).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Martogi Purba menyampaikan kegiatan Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk menjaring isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang merupakan hasil analisis data capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan masukan dari peserta.

Example 300x600

Pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, serta hukum dan tata kelola dengan jumlah indikator TPB berdasarkan kewenangan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Hasil KLHS RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Harapannya konsultasi publik ini dapat memberikan gambaran jelas tentang isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Plt. Kadis Lingkungan Hidup Jaulim Simanullang dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Daerah menyusun KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD sesuai dengan prinsip berkelanjutan yang berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017.

Jaulim Simanullang menambahkan dalam acara ini akan menyepakati isu utama, tantangan dan kondisi pencapaian TPB dengan mengundang seluruh OPD terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Instansi Vertikal dan Akademisi Lembaga Pendidikan Tinggi.

Narasumber yang dihadirkan pada konsultasi publik I adalah Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Laksana Umanda Sitanggang, ST., MT dan Tenaga Ahli Lingkungan Sondang J.E. Simamora, S.Si., M.Si.

Turut Hadir pada konsultasi publik ini PLT Kapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin S.E, Camat, perwakilan BPS dan perwakilan Bank Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Costumer Service

WWW.POSTKEADILAN.COM

Terimakasih telah mengunjungi kami ini adalah layanan Costumer Postkeadilan Anda bisa langsung menghubungi operator kami sekarang .....
error: <b>Peringatan: </b>Pemilihan konten INI ADALAH PROPERTHY POSTKEADILAN!!