Batam, PostKeadilan – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam kini tak bebas lagi berbicara di media.
Tak sedikit di antara mereka yang meminta agar pertanyaan ditanyakan langsung kepada Wali Kota Batam, Rudi, jika tidak Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, atau Sekretaris Daerah Jefridin, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata.
Sebut saja seperti Kepala Dinas Kesehatan, Didi Kusmarjadi, Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, Herman Rozie, dan beberapa lainnya, sebut wartawan agar temui ke lima orang yang dimaksud diatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal itu.
“Ya, saya yang minta,” kata Rudi, Jumat (20/10/2017).
Dikatakan dia, selain dirinya, hanya empat orang yang boleh memberikan komentar di media. “Tujuannya agar tidak terjadi salah komentar atau miskomunikasi,” ucapnya.
“Supaya isunya tak berkembang di lapangan,” pungkas Rudi.
Dipertanyakan kepada sejumlah warga masyarakat Kota Batam, kebanyakan menyayangkan kebijakan demikian. “Ini kan era demokrasi. Masa orang dilarang bicara. Ada-ada saja,” komen seorang warga pria paruh baya yang enggan disebut namanya kawatir dipermasalahkan sang Walikota.
Di tempat berbeda, seorang wanita memakai seragam ASN juga menyuarakan hal yang sama. “Jika demikian, berarti pimpinan tidak bisa diprotes. Identik seperti rezim Orde Baru lah itu pak Wali,” celetuknya sembari bermohon untuk tidak dicantum namanya. (Wilson)