Martogi Purba menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 – 2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD. Forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan (stakeholders), dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2045.
RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 – 2045 menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan berikutnya serta akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi dan misi