Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Korban Pengeroyokan Dipenjarakan, PH Tuding Adanya Persekongkolan Dan Kesaksian Palsu (Bagian 2)

797
×

Korban Pengeroyokan Dipenjarakan, PH Tuding Adanya Persekongkolan Dan Kesaksian Palsu (Bagian 2)

Sebarkan artikel ini

Menurut Kamaruddin dan Poltak, sangat penting menghadirkan Lambok yang sempat membuat kesaksian palsu, dimana BAP kesaksiannya itu Lambok cabut kembali. Pernyataan kesaksian Lambok demikian direkam Video. Beberapa kali jalannya persidangan, Lambok belum juga memperlihatkan batang hidungnya.

Coba digali tentang kehadiran Lambok, JPU Indra Sembiring katakan Lambok adalah saksi meringankan. “Kami persilahkan PH untuk menghadirkannya. Bukan kewajiban kami menghadirkan. Dan pembuktian JPU sudah cukup kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Perayaan HUT RI Ke 74

Di sisi lain, Indra juga sesalkan permasalahan antara semarga ini hingga ke pengadilan. “Kami sudah pernah beri saran agar berdamai. Namun pihak Jannus tidak mau. Dan kami sesuai tugas, hanya membuktikan sesuai berkas pemeriksaan kepolisian dan hingga persidangan. Kami tidak pernah berpihak kepada yang salah. Silahkan saja rekan PH ungkap Kebenarannya di Pengadilan,” tutupnya. Bersambung… (R-01/Tim)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online