Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Korban Pengeroyokan Dipenjarakan, PH Tuding Adanya Persekongkolan Dan Kesaksian Palsu (Bagian 2)

×

Korban Pengeroyokan Dipenjarakan, PH Tuding Adanya Persekongkolan Dan Kesaksian Palsu (Bagian 2)

Sebarkan artikel ini

Menurut Kamaruddin dan Poltak, sangat penting menghadirkan Lambok yang sempat membuat kesaksian palsu, dimana BAP kesaksiannya itu Lambok cabut kembali. Pernyataan kesaksian Lambok demikian direkam Video. Beberapa kali jalannya persidangan, Lambok belum juga memperlihatkan batang hidungnya.

Coba digali tentang kehadiran Lambok, JPU Indra Sembiring katakan Lambok adalah saksi meringankan. “Kami persilahkan PH untuk menghadirkannya. Bukan kewajiban kami menghadirkan. Dan pembuktian JPU sudah cukup kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Dosen Sekolah Vokasi IPB University Latih Santri Pondok Pesantren Buat Biopori dan Kompos

Di sisi lain, Indra juga sesalkan permasalahan antara semarga ini hingga ke pengadilan. “Kami sudah pernah beri saran agar berdamai. Namun pihak Jannus tidak mau. Dan kami sesuai tugas, hanya membuktikan sesuai berkas pemeriksaan kepolisian dan hingga persidangan. Kami tidak pernah berpihak kepada yang salah. Silahkan saja rekan PH ungkap Kebenarannya di Pengadilan,” tutupnya. Bersambung… (R-01/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88