PostKeadilan – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Badia Sitorus yang terjadi di depan rumah warga, Masnah br. Purba, beralamat di Karangtengah RT/RW: 03/01 Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (21/8/2020) lalu, hingga kini pihak Kepolisian yang menangani perkara belum lakukan tahanan badan terhadap para tersangka pelaku.
Ini diungkap Badia kepada PostKeadilan. Dalam pembicaraan, ia sesalkan lambannya pihak Polsek Weru pada penanganan perkaranya, Laporan Pengaduan Nomor: 04/VIII/2020/JATENG/RES SKH/SEK WR.
“Sudah pernah para pelaku minta maaf ke saya. Tapi cara mereka (terduga pelaku) seperti tak ikhlas. Ini ada bukti pembicaraannya,” kata Badia di ujung telepon selulernya, Senin (21/9/2020) pagi.
Via whataApp…..