Sugiman juga menuturkan hasil pemeriksaan Tim nya terhadap para saksi dan terduga pelaku. “Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan selalu kami beri kepada pelapor. Dan hari akan kami kasih lagi,” tambah Sugiman.
Menurut pria yang mengaku pernah bertugas di Sumatera itu, dari hasil penyelidikan saksi-saksi, belum ada yang mengarah ke pengeroyokan sebagaimana dimaksud pasal 170KUHP.
“SPDP belum kita kirim. Belum bisa kita tingkatkan ke penyidikan. Masih kita gali,” kilahnya.
Disisi lain, Sugiman akui telah terima hasil visum. “Ada luka memar, luka pelipis,” imbuhnya.
Dipertanyakan kembali ke Badia, sebut belum terima SP2HP nya. Awak media ini sarankan agar Badia mempertanyakan ke pihak penyidik. Berapa menit kemudian, Badia kirim foto SP2HP yang baru diterimanya.
SP2HP tertanggal 21 September 2020 itu menerangkan tentang hasil pemeriksaan 7 orang saksi pada hari dan tanggal yang sama, yakni pada tanggal 21 Agustus 2020, yang mana pada hari dan tanggal itu jugalah Badia buka Laporan Polisi.
“Ada suatu ‘kejanggalan dalam kinerja oknum Polsek yang menangani perkara Badia. Lihat itu SP2HP nya,” tuding Pengacara yang mendapat gelar Magister Hukum lulusan Amerika, Martinus Hasibuan kepada PostKeadilan.
“Sampaikan ke pihak Polsek yang tanganin Perkara Saudara Badia, jangan coba-coba ‘membelokkan Fakta. Kami kan tetap ikutin penanganan Perkara Kasus ini sampai tuntas,” tukas Pengacara berbagai Media ini. Bersambung.. (Simare/George)