Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Korupsi MTQ Sumut di Asahan, Jaksa Masih Bidik Tersangka Lain

15
×

Korupsi MTQ Sumut di Asahan, Jaksa Masih Bidik Tersangka Lain

Sebarkan artikel ini

Sumut, PostKeadilan – Penyidik Pidana Khusus Kejari Asahan, terus mendalami dugaan korupsi ‎pelaksanaan MTQ Provinsi Sumut ke-35 tahun 2015 di Kabupaten Asahan, untuk menetapkan tersangka baru.”‎Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru, penyidikan terus dilakukan untuk mengetaui ada indikasi tersangka lainnya,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Rabu (18/10/2017).
Sumanggar mengungkapkan pihaknya baru menetapkan dua tersangka yakni ‎Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan M. Sofyan dan Kepala Bagian di Pemkab Asahan. Sedangkan, penyidikan sudah dilakukan sejak 2016 lalu oleh tim Pidsus Kejari Asahan.
“Untuk saat ini, baru dua tersangka. Tapi, lihat perkembangan penyidikan dan hasil fakta persidangan nanti dalam kasus ini. Kan bisa terlihat adanya tersangka lainnya,” kata dia kepada awak media ini.
Sumanggar menjelaskan, Sofyan adalah Ketua Panitia MTQ Provinsi Sumut tahun 2015. Sedangkan, Darwin Pane sebagai sekretaris panitia.
Pelaksanaan MTQ menggunakan Event Or‎ganizer (EO) selaku rekanan. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak EO dalam kasus korupsi ini. “Untuk rekanan pasti ada dan menggunakan EO sebagai pelaksana dalam kegiatan,” tuturnya.
Dalam kasus ini negara mengalami kerugian mencapai Rp 487 juta dengan total anggaran mencapai Rp 9 miliar. Dengan perincian APBD Sumut sebesar Rp2 miliar dan APBD Asahan Rp7 miliar.(budi.h/heru.s)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.