Korupsi MTQ Sumut di Asahan, Jaksa Masih Bidik Tersangka Lain

- Penulis

Minggu, 22 Oktober 2017 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut, PostKeadilan – Penyidik Pidana Khusus Kejari Asahan, terus mendalami dugaan korupsi ‎pelaksanaan MTQ Provinsi Sumut ke-35 tahun 2015 di Kabupaten Asahan, untuk menetapkan tersangka baru.”‎Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru, penyidikan terus dilakukan untuk mengetaui ada indikasi tersangka lainnya,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Rabu (18/10/2017).
Sumanggar mengungkapkan pihaknya baru menetapkan dua tersangka yakni ‎Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan M. Sofyan dan Kepala Bagian di Pemkab Asahan. Sedangkan, penyidikan sudah dilakukan sejak 2016 lalu oleh tim Pidsus Kejari Asahan.
“Untuk saat ini, baru dua tersangka. Tapi, lihat perkembangan penyidikan dan hasil fakta persidangan nanti dalam kasus ini. Kan bisa terlihat adanya tersangka lainnya,” kata dia kepada awak media ini.
Sumanggar menjelaskan, Sofyan adalah Ketua Panitia MTQ Provinsi Sumut tahun 2015. Sedangkan, Darwin Pane sebagai sekretaris panitia.
Pelaksanaan MTQ menggunakan Event Or‎ganizer (EO) selaku rekanan. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak EO dalam kasus korupsi ini. “Untuk rekanan pasti ada dan menggunakan EO sebagai pelaksana dalam kegiatan,” tuturnya.
Dalam kasus ini negara mengalami kerugian mencapai Rp 487 juta dengan total anggaran mencapai Rp 9 miliar. Dengan perincian APBD Sumut sebesar Rp2 miliar dan APBD Asahan Rp7 miliar.(budi.h/heru.s)

Baca Juga :  PENGGIAT LINGKUNGAN HIDUP KECAMATAN BANJARHARJO MENYATAKAN SIAP MEMBANTU PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN PENGELOLAAN SAMPAH

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!