Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam Tanjung Enim

122
×

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam Tanjung Enim

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILAN.COM – JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero) pada unit induk pembangkit Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Dalam rilis yang disiarkan melalui channel YouTube resminya pada Selasa, 9 Juli 2024, Wakil Ketua KPK Alex Marwata menjelaskan secara rinci perkara korupsi terkait pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam.

Example 300x600

Retrofit sistem sootblowing adalah penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.

Tiga tersangka yang ditetapkan dan ditahan adalah Bambang Anggono (General Manager PT PLN UIK Sumbagsel), Budi Widi Asmoro (Manajer Engineering PT PLN UIK Sumbagsel), dan Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia).

“Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK guna kepentingan penyidikan selanjutnya,” ungkap Alex Marwata saat menyampaikan rilis penetapan dan penahan tersangka di Gedung Merah Putih Jakarta.

Menurut Alex Marwata, berdasarkan keterangan ahli, potensi kerugian negara dalam perkara ini lebih kurang Rp25 miliar, dengan modus mark-up pengadaan barang.

Namun, jumlah kerugian negara belum bisa dipastikan karena masih dalam perhitungan tim audit kerugian negara.

Ketiga tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri menyatakan bahwa KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengerjaan retrofit sistem sootblowing pada PLTU Bukit Asam, yang dikerjakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

Proyek retrofit ini melibatkan penggantian komponen suku cadang guna mendukung produksi uap pada PLTU.

Ali Fikri menambahkan bahwa dugaan korupsi terjadi karena rekayasa nilai anggaran pengadaan pada proyek tersebut, termasuk penetapan lelang, yang menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan ini ke publik setelah alat bukti dinyatakan lengkap.

“Pasti kami akan sampaikan komposisi uraian perbuatan korupsinya, serta para tersangka dan pasal yang dikenakan,” ujarnya.

Penulis: Bambang MD

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.