Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

KPU Humbahas Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Dari Partai Nasdem

×

KPU Humbahas Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Dari Partai Nasdem

Sebarkan artikel ini

Humbahas PostKeadilan. Partai Nasdem mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Bersama para pengurus dan calon DPRD di tiap Dapilnya, Kamis (11/05/2023)

Sebelum ke Kantor KPU Humbahas, Para bacaleg dan juga pengurus Partai Nasdem Terlebih dahulu di Kantor Nasdem yang berada di Jalan Singa atau simpang Empat Kecil Doloksanggul. Sekitar 30 Mobil pribadi dan hampir 100 pendukung partai nasdem mengikuti pendaftaran ke Kantor KPU Humbahas yang berada di Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Baru Kejaksaan Agung: Jaksa Agung ST Burhanuddin Melantik Pejabat-Pejabat Kunci

Penyerahan berkas pendaftaran itu disaksikan para komisioner KPU Humbahas. Binsar menambahkan, sesuai dengan jadwal yang ada, setelah tahapan pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi pendaftaran persyaratan bakal calon pada tanggal 15 Mei sampai tanggal 23 Mei 2023. Kemudian, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan bakal calon pada tanggal 26 Mei sampai 9 Juni 2023.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Lintongnihuta Dihadiri Para Anggota DPRD Humbahas Dapil V

Buat Partai Nasdem, jika ada dokumen yang dirasa belum lengkap, boleh mengajukan melalui Silon. Semua dokumen bakal calon itu diupload melalui Silon. Nanti perbaikannya juga akan diupload ke Silon. Kemudian nanti, akan kami verifikasi kembali, setelah itu akan lahir daftar calon sementara (DCS),” ungkapnya sembari menambahkan, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023, pengajuan bakal calon itu masih akan dibuka sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Baca Juga :  Haris-Sani Unggul Di TPS 02 Kembang Seri Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari

Sementara itu Marsono Simamora (Salah satu DPRD Humbahas dari Partai Nasdem) saat diwawancara menyatakan siapapun boleh menjadi caleg dari Nasdem untuk urusan pemilihan Calon Presiden itu sudah melalui proses yang panjang. Kami serahkan kembali kemasyarakat karna masyarakatlah yang menentukan nantinya, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino