Dalam Uji Publik ini disampaikan berbagai macam masukan mengenai 5 rancangan Dapil yang dibuat oleh KPU Kabupaten Humbahas hingga pada hasil akhir yang menyepakati bahwa Alokasi Kursi Anggota DPRD berubah yaitu sebanyak 30 Kursi diantaranya
1. Dolok Sanggul & Sijamapolang 9 kursi
2. Onan Ganjang, Pakkat 5 Kursi
3. Parlilitan dan Tarabintang 4 Kursi
4. Pollung, Baktiraja sebanyak 5 Kursi,
5 Paranginan, Lintongnihuta 7 Kursi , Sehingga jumlah kursi keseluruhannya sebanyak 30 kursi .
Turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Camat, Perwakilan dari beberapa OPD, Ketua KPU, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, PWRI dan LSM, serta tamu undangan lainnya