Postkeadilan Jakarta – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017 yang akan memasuki tahap pencalonan, khususnya dari jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada seluruh operator Silon serta anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada pada Tahun 2017.
Bimtek (Bimbingan Teknis) yang dilaksanakan di Pusat Ilmu Komputer (Puliskom) Universitas Indonesia (UI) itu dimaksudkan untuk membekali para operator dan anggota KPU di daerah mengenai dukungan IT yang telah diupayakan oleh KPU RI dalam tahapan pencalonan, Jumat (29/7).
Andi Bagus Makkawaru, Kepala Sub Bagian Pencalonan & Penetapan Calon Terpilih Sekretariat Jenderal KPU RI yang memandu bimtek itu mengatakan,
“Khusus ganda identik kita sudah fasilitasi, sudah di akomodir akan otomatis terhapus. Jadi nanti operator tidak perlu check list satu-satu untuk menghapus, karena akan otomatis menyisakan 1 data pendukung saja,” kata dia.
Andi menambahkan, dalam analisa kegandaan internal ini, Silon akan menghasilkan 3 (tiga) output. Yang pertama Lolos; kedua Ganda Identik; ketiga Potensi Ganda.
Dengan sistem baru yang telah diakomodasi itu, operator Silon akan lebih singkat dalam melakukan analisa kegandaan internal.
“Hasil dari cek internal ada tiga, yang pertama lolos. Artinya dia tidak ganda, ini ideal. Yang kedua ganda identik, yaitu pendukung yang mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, sampai status kawinnya sama semua. Hasil ketiga potensi ganda, potensi ganda ini adalah pendukung yang sama hanya NIK nya saja,” terang Andi.
Untuk hasil potensi ganda, operator Silon harus tetap memeriksa kegandaan tersebut secara manual melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).