Wow.. Kapolres Bintan Tidak Mengetahui, Anggotanya Terekam CCTV Peras Bandar Narkoba?

- Penulis

Jumat, 2 September 2016 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TanjungPinang, PostKeadilan – Bripka HO, Seorang oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Bintan, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga terduga pengguna dan pemilik narkoba di Tanjungpinang.

Pemerasan yang diduga dilakukan Bripka HO tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Bripka HO terhadap warga Tionghoa ini terjadi di salah satu wisma di Tanjungpinang, dan diketahui melalui rekaman closed circuit television (CCTV) milik wisma tersebut, yang disita dan dijadikan barang bukti oleh Unit P3D Polres Bintan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh PostKeadilan seperti diberitakan, kejadian pemerasan oleh oknum yang mengaku polisi dari satuan nakoba ini, awalnya tersebar melalui cerita seorang warga Tanjungpinang kepada Polres Tanjungpinang, yang mengatakan oknum polisi yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres Tanjung Pinang, telah memerasnya ratusan juta rupiah di sebuah wisma di Tanjung Pinang bulan lalu.
Atas pengakuan warga tersebut, selanjutnya Polres Tanjungpinang melakukan pemeriksaan pada seluruh anggota di Satuan Narkoba.

Baca Juga :  Oknum Kades Bersama Bendaharanya Resmi Ditahan Kejari Nisel Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa.

Dalam pemeriksaan, tidak satupun anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang yang mengaku melakukan penangkapan, apalagi permintaan dana ratusan juta tersebut.

“Karena tidak ada yang mengaku, Unit P3D dan Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dengan membuka CCTV di wisma tersebut. Dari hasil rekaman CCTV baru diketahui, ternyata yang melakukan dugaan pemerasan pada warga di Tanjungpinang itu adalah oknum anggota dari Satresnarkoba Polres Bintan,” ujar salah seorang sumber di Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro, melalui Kasat Narkoba AKP Abdul Rahaman, juga membenarkan kejadiaan tersebut. Dan setelah memeriksa hasil rekaman CCTV,

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengetahui, kalau dugaan pemerasan, sebagaimana yang dilaporkan warga Tanjungpinang itu, dilakukan oleh salah seorang oknum Polisi Bintan.

“Kejadiannya sudah kami laporkan ke Polres Bintan dan barang bukti CCTV dari wisma itu juga sudah kami serahkan ke Unit P3D Polres Bintan,” ujar Abdul Rahman.

Baca Juga :  Diduga ilegal loging Supir Dum Truk diperiksa di Polres Toba

Kepada wartawan, Abdul Rahman juga membantah, anggotanya dari Satuan Narkoba Polres Bintan melakukan pemarasan terhadap warga terduga pemilik dan pengguna narkoba tersebut.

“Karena awalnya anggota saya yang dituduh, maka kami melakukan penyelidikan dengan membuka hasil rekaman CCTV. Dan ternyata hasilnya, itu bukan anggota Polres Tanjungpinang, tapi oknum anggota PolresBintan dan saat ini prosesnya telah dilakukan di Polres Bintan,” ujarnya.

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto yang dikonfirmasi dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Bintan terhadap terduga pengguna narkoba di salah satu wisma di Tanjung Pinang, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Demikian juga laporan dari korban pemerasan oleh oknum anggota polisi itu.

“Saya belum dapat informasi, coba nanti saya cek dulu. Tetapi sampai saat ini belum ada orang atau warga yang melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota atas kepemilikan dan penggunaan narkoba itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tembak Mati Pelaku Begal. Kapolres Hendy : Kami Jadi Ancaman Para Pelaku Kriminal

Febrianto Guntur Sunoto juga menambahkan, pemeriksaan terhadap anggotanya sebagaimana yang terekam dalam CCTV oleh Unit P3D Polres Bintan juga belum diketahui.

“Selain itu, kita juga akan cek kebenaran informasi pemerasan yang dilakukan. Apakah benar dilakukan pada warga terduga pemilik dan pengguna narkoba, juga harus ditelusuri,” ujarnya.

Namun begitu seperti diketahui, sesuai Pasal 5 PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Republik Indonesia dan Pasal 14 ayat (1) PP butir b No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota POLRI, jika terbukti oknum Bripka HO lakukan perbuatan dan berperilaku yang dapat merugikan dinas Kepolisian, maka pihak PROPAM harus  segera tuntaskan tugasnya oknum Bripka HO. MZ/BS

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan
Dituding Korupsi Dana Desa Dan Foto Istrinya Dijadikan Foto Berita, Waozatulo Laia Akan Tempuh Jalur Hukum.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!