Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimJakarta

Lakukan Pengamanan WNA Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal Kantor Imigrasi Jakarta Timur

138
×

Lakukan Pengamanan WNA Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan diitemukan barang-barang lainnya seperti Batu Berlian 1 (satu) crat sebanyak 9 (Sembilan) buah yang tersertifikasi IGRA ( International Global Research Association ), Batu Berlian 20 (dua puluh) crat sebanyak 4 (empat) buah yang tersertifikasi IGRA ( International Global Research Association ) dan Telepon genggam merk OPPO.

Baca Juga :  Warga Desa Sukadanau Penerima Bantuan MCK Berterima Kasih Kepada Pemerintah

Kini SMW telah ditetapkan sebagai deteni kantor Imigrasi Jakarta Timur karena diduga melanggar peraturan dan perundang-undangan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan keputusan Kepala Kantor Nomor : W.10.IMI.IMI.4- 2153.GR.03.09 tanggal 03 November 2022 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian atas nama SMW.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Memasuki Pekarangan Tanpa Ijin Jika Ada Perdamaian Secara Kekeluargaan, Pelapor Kan Mencabut Laporan?

Seksi intelijen dan penindakan keimigrasian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna mencari WNA lainnya yang terlibat atau melakukan praktek pelanggaran yang sama. (Red)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online