Bandung, PostKeadilan – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyadi), resmi lantik Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja menjadi Bupati Bekasi, Jumat (23/10/2026) siang di Bandung.
Dalam sambutan dihadapan Asep dan para pejabat pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bekasi, KDM ‘sentil’ hal Lingkungan Kabupaten Bekasi yang semrawut.
“Bekasi itu duitnya banyak. Tapi sampah-sampah berserakan, spanduk, baliho dimana-mana..,” ujar KDM bernada kesal.
Tentunya, ucapan seorang Gubernur demikian merupakan tamparan keras bagi Pemkab Bekasi, terkhusus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dikomandoi Syafri Donny Sirait (SDS).
Dan seperti diketahui, SDS berstatus ‘Tersangka’ pada penyidikan Gakum Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025. Namun status tersebut belum terkonfirmasi kelanjutannya seperti apa.
Kemudian SDS dilaporkan ke Kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tidpikor) tahun 2026 oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Terakhir, SDS kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penghinaan dan pengusiran Wartawan yang hendak konfirmasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2025. Dimana Disclamer BPK sebut adanya dugaan pemborosan anggaran di DLH Kabupaten Bekasi.
Yang menjadi pertanyaan, apakah Bupati Asep masih tetap mempertahankan SDS menjadi Kepala DLH Kabupaten Bekasi? Bersambung.. (Red)













