BANDA ACEH POSTKEADILAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan pembukaan program rehabilitasi narkoba bagi Warga Binaan dan Penandatanganan MoU Kerjasama dengan BNN Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Puskesmas Ingin Jaya. Rabu (15/03/2023).
Program rehabilitasi narkoba tahun anggaran 2023 yang diikuti sebanyak 40 Peserta dari Warga Binaan Lapas Banda Aceh dibuka langsung oleh Ka. Lapas Banda Aceh bertempat di Taman Kunjungan serta disaksikan dan dihadiri oleh Ka. BNNK Kota Banda Aceh, Kabid Dinkes Ingin Jaya, Ka. PKM Ingin Jaya, Perwakilan Walikota Banda Aceh, Ka. Kejaksaan Banda Aceh, Perwakilan Kodim 0101/KBA, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kapolsek Ingin Jaya, Danramil Ingin Jaya serta Ka. UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, perwakilan dari stakeholder dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba (Ketua IKAI, Rumoh Geutanyoe, DPC UKM & IKM).
Dalam sambutan Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar kegiatan ini bertujuan untuk merubah perilaku warga binaan ketergantungan dengan narkoba menjadi berperilaku baik dan kebiasaan baru yang positif. Memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik.
“Saya berharap untuk warga binaan mendapatkan kesempatan besar ini untuk bersungguh-sunguh. Tidak semua orang dapat mengikutinya. Semoga ini menjadi titik awal bagi kita untuk berubah ke arah yang lebih baik”. Ujar Said
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan konselor serta di ikuti penandatanganan MoU Kerjasama dalam menunjang program rehabilitasi narkoba selama 4 bulan ini.