Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AcehHeadline News

Lapas Banda Aceh Usulkan 506 Warga Binaan Terima Remisi 17 Agustus

195
×

Lapas Banda Aceh Usulkan 506 Warga Binaan Terima Remisi 17 Agustus

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Postkeadilan Dalam menyambut hari Kemerdekaan Indonesia, Lapas Banda Aceh mengusulkan sebanyak 506 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Lapas kelas IIA Banda Aceh, Drs. Said Mahdar SH, Senin (15/8/2022). Said Mahdar mengatakan, usulan remisi umum tersebut diperuntukan bagi para warga binaan yang telah berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku dan tercatat tidak melakukan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Baca Juga :  Putri Indonesia Sumut 2023 Tabitha Christabela Napitupulu Berkunjung ke Humbang Hasundutan

“Menurut Informasi saya terima, Lapas Banda Aceh terbanyak yang mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 ini dari pada UPT Pemasyarakatan lainnya di Aceh, yaitu sebanyak 506 warga binaan”. Ujar Ka. Lapas

Baca Juga :  KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilu Serentak 2024.

“Usulan tersebut sudah kita kirim ke Kemenkumham dan penyerahan remisi itu nantinya akan diumumkan tepat pada HUT RI tanggal 17 Agustus,” kata Ka. Lapas.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online