Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Lapor Bapak Kapoldasu : Di duga Kades Nogo Rejo Galang Sekongkol ,Kadus VII Palsukan Data KTP dan KK

851
×

Lapor Bapak Kapoldasu : Di duga Kades Nogo Rejo Galang Sekongkol ,Kadus VII Palsukan Data KTP dan KK

Sebarkan artikel ini

Post Keadilan ,Deli Serdang ” M ” Kepala dusun VII desa Nagarejo kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara , diduga melakukan sulap / pemalsuan pada data kelahiran seperti yang tertera di KTP , Kartu Keluarga dan Ijazah berbeda dengan data yang sesungguhnya , Karena suatu kepentingan menjadi seorang pimpinan dusun di desa tempatnya tinggal yakni sebagai kepala dusun VII desa Nagarejo kecamatan Galang.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Lantik 29 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Prama, Administrator dan Pengawas

Awak media lakukan konfirmasi Jumat (14-01-2022) kepada S selaku kepala desa Nagarejo di ruang kantor dinas tempatnya bertugas mengatakan ” Sesuai bukti data yang ada M Kadus VII tertera pada KTP dan Kartu Keluarga lahir pada tanggal 05-05-1979 sebagai anak tertua ( pertama ) dari Empat bersaudara hasil buah cinta kedua pasangan orang tua kandung yang benama ” Bapak DARIONO dan Ibu TUMINEM ” kepala desa juga mengetahui bahwa M sesungguhnya kelahiran pada tahun 1973.

Baca Juga :  Giat Talk Show JAK Genre, Dihadiri Ketua PKK Batanghari

Sesuai data yang ada selama ini M sebagai anak Pertama kelahiran tahun 1979 , yang kedua Gunadi 1975, ketiga Ernawati 1977 , dan yang ke Empat Nurul Hidayati 1979. Muncul dugaan bahwa M telah merekayasa dan memalsukan tentang data yang sebenarnya , ada apa dengan hal tersebut (?)

Baca Juga :  Kapolsek Pagaden Silahturahmi ke Warga Bentuk Wujud Kedekatan dan Sinergitas Institusi Polri dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses