Usai pertemuan Heryanto, didampingi Ketua NCW Bekasi Raya, Herman PS dengan KPK, mengaku akan dihubungi segera oleh Sugeng bidang telaah pengaduan KPK.
“Kami dijanjikan akan dihubungi pak Sugeng sesegera mungkin,” imbuh Heryanto.
Dia (Heryanto) juga meminta pertanggungjawaban KPK atas lambatnya kinerja KPK atas aduan tertanggal 6 April 2022 dan tanggal 10 Juni 2022.
“Kalau saya boleh ya minta pertanggungjawaban juga ke KPK “.
“Seandainya kemarin KPK bisa cepat, kan kemarin klien saya bisa lepas. Karena informasi yang diberikan klien kami ke KPK kan benar adanya”.
“Tapi ternyata justru klien kami dilaporkan balik oleh pejabat tersebut, sekarang dia (Adam Deni) malah jadi terpidana”.
“Karena dia dituding mengapload dokumen pribadi milik pejabat ini. Padahal sebenarnya dipersidangan saya tanya pejabat ini, adakah dokumen terkait perkara saudara yang bersifat rahasia, tidak ada,” bebernya.