Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.– Laporan DPP LSM Nusantara Sakti (NUSA) atas dugaan pemalsuan ijazah yang dipergunakan oleh Istri Kepala BKD Nias Selatan dengan inisial AB di polres Nias Selatan telah dimulai tahapan penyelidikan Selasa 19/04/2022.
Terkait dugaan pemalsuan ijazah Strata-1 (S-1) dari Universitas Mandiri Medan (USBM) Tahun 2010 yang telah dipergunakan oleh salah seorang PNS Inisial AB atau Istri Kepala BKD Nias Selatan sebagai syarat pelamaran CPNS di Tahun 2010, sudah dilaporkan oleh DPP LSM NUSANTARA SAKTI, namun laporan tersebut penyidik Polres Nisel telah memulai tahapan penyelidikan.
Laporan LSM Nusantara Sakti itu diserahkan di bagian Seksi Umum (SIUM) Polres Nias Selatan pada Hari Rabu 13/04/2022 atau seminggu yang lewat dan hari ini Selasa 19/04/2022 ketua DPP LSM Nusantara Sakti Atas Nama Ikhtiar Wau menghadiri panggilan penyidik Polres Nisel untuk memberi keterangan atau penjelasan atas laporannya di bagian Tipikor Polres Nisel.
Ketua DPP LSM Nusantara Sakti Ikhtiar Wau setelah selesai memberi keterangan atau penjelasan di ruangan bagian Tipikor Polres Nisel, beliau mengatakan kepada beberapa awak media, atas dasar laporan kita (LSM Nusantara Sakti) seminggu yang lewat, hari ini pihak penyidik meminta saya sebagai ketua LSM untuk memberi keterangan atau penjelasan.
Namun semua keterangan terkait laporan kita tersebut, kita sudah jelaskan atau sudah kita paparkan kepada penyidik, selain itu perkembangan selanjutnya kita serahkan saja kepada mereka ucap Ikhtiar sambil mengakhiri. (sit duha)