Terkesan Lamban, Laporan Aduan Jual Beli Bangku Sekolah Kini Sudah Di KPK

- Penulis

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – Laporan aduan masyarakat terkait dugaan ‘kecurangan’, ‘kongkalikong hingga praktik jual beli bangku di beberapa SMA Negeri Kota Bekasi, kini sudah sampai di tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, membenarkan adanya laporan terkait dugaan jual beli kursi di Sekolah Negeri Kota Bekasi.” Kita akan pelajari lebih lanjut,” ujarnya pada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ramai beredar kabar bahwa ‘jual beli kursi dan kecurangan’ PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tersebut diduga melibatkan oknum sekolah dengan tarif Rp. 10 Juta, Rp. 20 juta, Rp. 25 Juta hingga sampai Rp. 30 Juta per bangku.

Menurut Koordinator Gerakan Pemantau Pendidikan Hermawan, berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, ada sejumlah sekolah SMA Negeri di Bekasi. Diantaranya SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 13 serta 18 Kota Bekasi.

Baca Juga :  Peduli Konsumen Pemkab Purwakarta Maksimalkan Fungsi UPTD Metrologi

“Ada indikasi jual beli bangku. (Modusnya) ada kesengajaan dari tiap sekolah negeri mengurangi jumlah kuota siswanya. Namun pada akhirnya, setelah masuk sekolah, ternyata kuotanya penuh terisi, Dan bahkan ada yang melalui jalan pintas tanpa ikut PPDB tapi namanya masuk, dan mengganti nama siswa lain yang seharusnya relevan untuk masuk,” beber Hermawan, Minggu (13/8/2023) itu.

Untuk sekolah yang di sebut di atas, menurut laporan yang diterima, kuota kosong yang tidak ada dalam PPDB, kemudian diisi dan dijualbelikan. Satu kursi diduga dipatok antara Rp. 10 Juta hingga Rp. 30 juta. Dana tersebut kemudian masuk lewat oknum sekolah dengan praktik yang rapi dan tak diketahui publik.

Berdasarkan penelusuran awak media ini, banyak masyarakat mengaku sangat prihatin atas kondisi yang saat ini terjadi. Bahkan guru dan pegawai sekolah pun ternyata banyak juga keberatan dengan praktek ilegal tersebut.

Mereka senada sebut yang memiliki kelebihan finansial, memiliki kemampuan, bisa masuk ke sekolah manapun. Sedangkan siswa lainnya harus bersaing berdasarkan prestasi dan zonasi.

Berita Terkait

Tuntutan Masyarakat Kenegerian Sihotang, “Tutup TPL” juga di Sektor TELE Bupati Terima.
Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:51 WIB

Tuntutan Masyarakat Kenegerian Sihotang, “Tutup TPL” juga di Sektor TELE Bupati Terima.

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:49 WIB

Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!