Harapan kami, keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan pada tahun 2021 yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun mendatang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat kita wujudkan.
Sebelum Pengambilan Keputusan, Dalam Rapat Paripurna ini 6 (enam) Fraksi DPRD Humbang Hasundutan membacakan dan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Jamanat Sihite dari Fraksi PDI Perjuangan, Bantu Tambunan dari Fraksi Golkar, Muslim Simamora dari Fraksi Hanura, Mutiha Hasugian dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas dan Jimmy Togu H Purba dari Fraksi Gerindra. *Josapat Siahaan*