Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline Newspendidikan

Menyoal Kasus PPDB, Ombudsman Jawa Barat Terima Aduan Masyarakat

×

Menyoal Kasus PPDB, Ombudsman Jawa Barat Terima Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bekasi PostKeadilan – Menyoal kasus masyarakat yang menjadi korban pungli atau maladministrasi pada saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman Jawa Barat membuka pengaduan masyarakat.

Dan terakhir, Ombudsman juga meminta Dinas Pendidikan di Jawa Barat dan lembaga pengawas memperhatikan kondisi pascapengumuman PPDB tahap 2 agar kejadian dugaan pungli pada PPDB tahap 1 tidak terjadi lagi.

Baca Juga :  Bawaslu kabupaten Pakpak Bharat Gelar Rapat Penguatan kapasitas panwaslu kecamatan

Kepala Ombudsman RI Wilayah Jawa Barat, Dan Satriana, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan PPDB.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Juara Investasi se-Indonesia di Tahun 2021

“Bila menemukan dugaan maladministrasi dan pungli, jangan ragu untuk melaporkan kepada Ombudsman Jawa Barat melalui nomor WhatsApp 0811-986-3737. Layanan ini bersifat gratis dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya di Bandung, Selasa (12/7/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online/a> casino online sv388 sbobet88 judi bola