Ditambahkan, bahwa dugaan mobil milik Pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim yang diduga menggunakan Plat Pol nomor palsu dengan diganti plat warna hitam atau plat BG 1385 DN, sedangkan Plat Nomor kendaraan tersebut seyogyanya Plat Merah dengan Plat Pol BG 7176 DZ, serta diduga terdapat kendaraan dipakai orang diluar Pemerintah itu, sebaiknya memang harus ditindak secara tegas, karena dikemudian hari diharapkan tidak terjadi hal yang serupa.
“Kita akan kawal kasus ini, bila perlu melaporkan pihak-pihak yang terlibat di Polda Sumsel, dan meminta Polres Lahat berani mengungkap dugaan kasus kecelakaan serta dugaan pemalsuan Plat Pol nomor mobil tersebut, hingga selesai,”terang Rodhi.
Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Muara Enim melalui ponselnya membenarkan bahwa mobil Toyota Hiace tersebut adalah mobil Operasional Sekretaris Dewan kabupaten Muara Enim. “Mobil tersebut benar operasional Sekwan dipinjam pakai oleh ketua komisi” singkatnya pada wartawan melalui what Shap nya.
Penulis: Bambang