Batam, PostKeadilan – Di hari peringatan buruh Internasional, Senin (1/5), ratusan buruh di Batam melakukan aksi peringatan may day alias hari buruh sedunia. Serikat buruh yang mengikuti aksi antara lain FSPMI, SPSI, FARKES dan PPI Kota Batam.
Aksi tersebut digelar di depan Kantor Walikota Batam yang diikuti sekitar 700 orang. Para peserta tersebut merupakan perwakilan dari Tanjunguncang, Batuampar, Kabil, Batamcenter dan Mukakuning.
Dalam aksi damai May Day tersebut para buruh mengajukan lima tuntutan pada pemerintah.
Kelima tuntutan tersebut demikian: 1. HOS (hapus outsourching & pemagangan), 2. JA (jaminan sosial), 3.Revisi PP nomor. 45/2015 tentang jaminan pensiun. Dana pensiun buruh harus sama dengan PNS/ TNI Polri yaitu 60% dari upah terakhir,
4. TUM (tolak upah murah) dengan mencabut PP nomor. 78/2015 tentang pengupahan yang memiskinkan kaum buruh, serta 5. Meminta pemerintah untuk segera membuat SK UMSK 2017.
Buruh yang terlihat memenuhi jalan Engku Putri Senin (1/5) itu sejak pukul 10.00 WIB.
Ratusan aparat keamanan juga terlihat bersiaga memantau pergerakan aksi buruh guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk pengamanan aksi buruh ini, selain tim pengamanan dari Polresta Barelang, Polda Kepri juga menurunkan 2 SSK PHH Brimob dan 52 personel Den Gegana Satbrimob. Wilson