Kabupaten Humbahas berada di posisi ke 2 dari 33 kabupaten/kota di Sumut dan posisi 34 secara nasional yang dinilai Ombudsman RI atas kategori kualitas sangat tinggi (zona hijau) terhadap pelayanan publik predikat A dengan nilai 89,80.
Kemudian 4 Maret 2024 lalu, Kabupaten Humbahas juga mendapatkan kembali penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas dalam menjaga kebersihan.
Keberhasilan itu merupakan kerja keras dari seluruh Aparatur Sipil Negara dengan dukungan penuh DPRD Humbahas serta seluruh komponen masyarakat.
Namun demikian, harus tetap berusaha untuk hasil yang lebih baik kedepannya karena hasil yang dicapai saat ini masih belum memenuhi harapan semua.
Karena masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun demikian, dengan peran dan kerjasama dari semua pihak termasuk DPRD, sama-sama bergandengan tangan untuk berupaya mendorong semua stakeholder dalam menciptakan Kabupaten Humbahas yang semakin baik