Dan oleh warga menambahkan, pada kejadian itu ada 1 (satu) unit sepeda motor serta tempat jualan kios minyak satu drum ikut terbawa oleh longsor.
Menanggapi hal ini. Plt.Kepala Pelaksana Badan (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Humbanghasundutan, Rommel Silaban menjelaskan, begitu terjadi longsor pihaknya sudah langsung melaporkan hal itu ke Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara guna ditindaklanjuti.
“Begitu kejadian, kita sudah melaporkan hal itu ke Bina Marga Provsu dan kita masih menunggu agar secepatnya diperbaiki, karena kalau kita dari BPBD Humbahas, kalau sifatnya merupakan jalan Provinsi maka secara otomatis itu adalah kewenangan Bina marga dan kita sebatas melaporkan atau koordinasi saja, lain hal kalau jalan tersebut putus total maka kita bisa melakukan tindakan yaitu dengan penanggulanan sementara, dan melalui Kepala Desa dan Camat juga sudah kita lakukan komunikasi termasuk sejauh mana kerusakan jalan dampak longsor yang terjadi ” ujarnya.