LSM AKKSI: Tindak Tegas Pimpinan Fruit Garden Residence

- Penulis

Senin, 28 Januari 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, PostKeadilan – Hal dugaan pemalsuan data dan atau penipuan terhadap konsumen oleh pihak Fruit Garden Residence, patut di tindak lanjuti oleh semua pihak terkait.

Sesuai informasi dari masyarakat, LSM AKKSI menanggapi dan menindak lanjuti keluhan tersebut. Totor Gultom, Ketua Umum LSM AKKSI mengatakan sudah selayaknya pemerintah kab. Karawang melalui SKPD terkait menindak lanjuti permasalahan yang ada di fruit garden residence.

Baca Juga :  Kapolda: Akan Tindak Tegas Ormas Berprilaku Premanisme

“Bahkan pihak penegak hukum harus segera turun tangan. Tangkap dan penjarakan oknum pemalsu data dan penipu masyarakat di fruit garden residence. Panggil pimpinan Fruit Garden Residence,” ujar Totor Gultom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Totor dengan bernada kesal, tidak menerima perlakuan pihak Fruit Garden Residence yang diduga kuat lakukan pembohongan kepada masyarakat pembeli rumah di perumahan tersebut. “Pemerintah Karawang, bahkan penegak hukum jangan berdiam diri. Harus di lakukan tindakan tegas juga kepada Pimpinan Fruit Garden Residence,” pungkasnya.

Baca Juga :  Temui Presiden Jokowi, Bupati Pakpak Bharat Pakai Mobil Dinas Jenis Toyota Avanza

Penelusuran awak media ini, pihak Fruit Garden Residence memasarkan perumahannya di Internet, bertuliskan demikian: RUMAH DIJUAL: PERUMAHAN FRUIT GARDEN RESIDENCE KARAWANG (Jalan Raya Telagasari-Kosambi). Dijual Dengan Harga 130jt. Internet Keamanan 24 Jam Pusat Kebugaran Pusat Bisnis TV …dan seterusnya.

Baca Juga :  Kegiatan Nias Marine Festival TA.2020 Diduga Fiktif, Kadisbudpora Nisel Menghindar

Namun ketika pembeli perumahan tersebut telah lakukan proses pembelian dengan melengkapi  administrasi dan memberi sejumlah uang, progres kepemilikan tak juga kunjung terealisasi. Disinyalir, pihak Fruit Garden Residence memalsukan sejumlah data perijinan dan kepemilikan tanah demi suksesi meraup uang dari konsumen pembeli.

Hingga berita ini dilansir, tak satu pun pihak Fruit Garden Residence dapat ditemui untuk memberi klarifikasi. Bersambung…… (Pariston  Purba)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!