Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

LSM MASTER Keluhkan Lapdu Ke Kejati Jabar Atas Dugaan Korupsi Di DSDABMBK Tak ‘Digubris’. Kejagung: Mana Lapdunya, Coba Kirim

115
×

LSM MASTER Keluhkan Lapdu Ke Kejati Jabar Atas Dugaan Korupsi Di DSDABMBK Tak ‘Digubris’. Kejagung: Mana Lapdunya, Coba Kirim

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, PostKeadilan – LSM MASTER keluhkan Laporan Pengaduan (Lapdu)nya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) karena tidak ‘digubris’. Kepada PostKeadilan, Ketua LSM MASTER, Arnol Silaban kirimkan link berita pelaporan tersebut.

Pada berita itu, dia melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi ke Kejati Jabar, atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal.

Example 300x600

Ia juga mengirim kan bukti tanda terima Laporan nomor:1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, yang diterima langsung Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Senin (9/9/2024).

Arnol mengatakan, isi laporan merupakan temuan hasil investigasi LSM-MASTER di beberapa titik kegiatan belanja modal di Dinas SDABMBK Kab. Bekasi tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.347.291.465.135 yang dilaksanakan hampir 90% dengan sistem e-katalog.

Temuan kata Arnol bersesuaian dengan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) smester pertama tahun 2024.

Dikonfirmasi apakah sudah pernah dipanggil untuk diminta klarifikasi dan penjelasan dari Dinas yang dilaporkan? “Iy…tp blm ada pemanggilan ke dinas terkait,” jawab Arnol melalui chat WhatsApp (WA), Rabu (25/9/2024).

Di sisi lain menurut Arnol hal laporannya, BPK telah mengkonfirmasi bahwa terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut. Dan oleh BPK telah menyarankan agar Dinas terkait mengembalikan uang negara itu ke kas daerah sesuai perhitungan kekurangan volume kegiatan.

Namun lanjut Arnol, kalau pun dana tersebut dikembalikan, bukan berarti pidananya hilang.

“Tindak Pidananya harus tetap lanjut. Pengembalian dana yang diduga sengaja dikorupsi tersebut tidak menghapus tindak pidananya. Hanya sebatas meringankan jika APH mempertimbangkan,” tegas Arnol dikutip dari link berita yang ia kirim.

Bahkan Arnol menduga ………………

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.