Mafia Minyak Goreng Itu…. Oleh : Zainal Bintang
Akhir – akhir ini silang sengkarut asap kegaduhan politik berkobar, akibat tabrakan aneka macam kasus hot yang asimetris. Sebutlah, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga priode; unjuk rasa mahasiswa penentang di depan gedung MPR DPR (11/04/22) dan penganiayaan Ade Armando, yang ada dan tiada diantara dua pertentangan itu.
Ketiga isu asimetris itu berkelindan merebut dan menguasai hampir semua ruang publik. Direproduksi dengan aneka macam versi. Penuh bumbu sensasi. Dengan aroma artifisial kemanusiaan dan peradaban. Melalui berbagai transmisi media. Terutama media sosial (medsos).
Belum reda semua itu merata ke atas permukaan bumi. Dunia politik kembali gaduh. Empat orang pelaku mafia minyak goreng ditangkap Kejaksaan Agung. Ramai diberitakan di jaringan multi media (19/04/22) dan diekspose di televisi Siang malam 24 jam.
Pejababat eselon satu Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnhu Whardana ditangkap bersama tiga orang manajer perusahaan besar perkebunan kelapa sawit high class dunia.
Masing–masing, Master Parulian Tumanggor, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup dan Pierre Togar Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Semuanya langsung diborgol. Langsung berbaju oranye. langsung ditahan.
Mafia? Apakah merekalah yang disebut – sebut dalam banyak pemberitaan sebagai mafia minyak goreng? Ternyata tidak juga. Ada pejabat yang menyebut mereka mafia. Ada yang membantah, tidak ada mafia minyak goreng.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengungkap langka dan tingginya harga minyak goreng disebabkan oleh permainan mafia minyak goreng.
Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga diimpor ke luar negeri.